FAQ

Pertanyaan dan jawaban seputar persyaratan pengajuan

Persyaratan

Dasar :

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat;
  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2017 tentang   Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.

     Syarat-syarat Penerbitan STL Ormas

  1. Surat  Permohonan
  2. SK Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU) bagi Ormas berbadan hukum atau;
  1. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri, bagi Ormas yang tidak berbadan hukum;
  2. Akta Notaris;
  1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  (AD/ART);
  1. Program Kerja Organisasi;

 

  1. SK Pengurus Ormas dari DPP/DPD atau sebutan lainnya, berdasarkan  AHU atau SKT dari Kementerian.
  1. Daftar riwayat hidup, pas photo 4x6 1 lbr, dan copy KTP masing-masing Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
  1. Surat Keterangan Domisili kantor sekretariat ormas dari Kelurahan dengan lampiran :
    • Surat bukti kontrak, sewa atau milik sendiri kantor sekretariat.
    • Photo kantor sekretariat tampak depan.

        10. NPWP Organisasi.

11. Mengisi formulir data organisasi (form 1) dan Surat Pernyataan (form 2)

 

12. Map Biola :

    • Warna Merah untuk Ormas berbasis Sosial kontrol dan Hukum.
    • Warna Kuning untuk Ormas berbasis Sosial Kemasyarakatan dan lingkungan hidup.
  • Warna Hijau untuk Ormas berbasis Sosial Keagamaan.
  • Warna Biru untuk Ormas Berbasis Kepemudaan

 

1. UU NO 16 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas menjadi UU

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2017 tentang   Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.

FORMULIR ISIAN DATA ORMAS

 

 

  1. Nama Organisasi                                          :          
  2. Nama Susunan Pengurus/Pendiri organisasi yang tercantum dalam SKT Kemendagri atau AHU Pengesahan Badan Hukum Kemenkumham         .          

Ketua Umum (sebutan lain)                        :

Sekretaris (sebutan lain)                             :

Bendahara Umum (sebutan lain)               :

  1. Nama Notaris, Nomor dan tanggal Akta Notaris  :
  2. Tempat dan waktu Pendirian                      :
  3. Nama yang menerbitkan SK DPC Kota Lubuklinggau atau sebutan lainnya

Ketua / sebutan lain                                    :

Sekretaris / sebutan lain                            :

  1. Nama Pengurus
  1. Ketua /sebutan Lain                              :
  2. Sekretaris /sebutan Lain                      :
  3. Bendahara /sebutan Lain                     :
  1. Nomor dan tanggal surat permohonan     :
  2. Program dan bidang kegiatan Ormas        :

 

  1. Alamat Kantor/Sekretariat                            :
  2. Asas, ciri dan tujuan Organisasi                :

 

  1. Masa Bakti Kepengurusan                          :
  2. Keputusan Tertinggi Organisasi                 :
  3. Nomor NPWP Organisasi                             :
  4. Sumber Keuangan                                       :
  5. Lambang /Logo/ Stempel Organisasi        :

 

 

 

 

 

Pejabat Pemeriksa

 

Nama     :

Pangkat :

Nip         :

 

 

 

      From 2

KOP SURAT ORMAS        

 

 

 

 

 

 

SURAT PERNYATAAN

Nomor : ..................../....................

 

 

Yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama Lengkap :

    Jabatan            : Ketua DPC ... (atau sebutan lain)

    NIK                   :

2. Nama Lengkap :

    Jabatan            : Sekretaris DPC (atau sebutan lain)

    NIK                   :

 

Dengan ini menyatakan bahwa :

  1. Tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan partai politik tertentu dan atau ormas yang secara legal formal dilarang pemerintah;
  2. Tidak terjadi konflik kepengurusan;
  3. Nama, lambang, bendera, atribut lainnya dan atau stempel yang digunakan belum digunakan ormas lain.
  4. Bersedia menertibkan pengurus dan atau anggota yang dalam ucapan dan tindakannya patut diduga bertentangan dengan norma agama, adat istiadat (kearifan lokal) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Bersedia menyampaikan laporan kegiatan dan perkembangan organisasi, minimal setiap akhir tahun berjalan.

 

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya sadar tanpa paksaan/tekanan dari pihak manapun dan bertangung jawab dan bersedia dituntut secara hukum sebagai akibat dari pernyataan ini.

 

Lubuklinggau, ........................  2021.

 

   Ketua DPC... (atau sebutan lain)               Sekretaris DPC.. (atau sebutan lain)

 

 

Materai

10000

 

   (cap stempel dan tandatangan)                    (cap stempel dan tandatangan)

            Nama lengkap                                                    Nama lengkap

© 2021 Kesbangpol Kota Lubuklinggau